Senin, 11 November 2013

PRINSIP PROPESIONAL BEKERJA

A.    Macam – Macam Perusahaan
1.      Perusahaan jasa
2.      Perusahaan manufaktur atau industri
3.      Perusahaan dagang

B.     Klasifikasi Industri Berdasarkan Hubungan Vertikal
1.      Industri hulu adalah perusahaan yang membuat produk yang dapat digunakan bahan baku oleh perusahaan lain.
2.      Industri hilir adalah kelompok perusahaan yang menggunakan produk perusahaan lain sebagai bahan baku yang kemudian diproses menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.

C.     Klasifikasi Industri Berdasarkan Skala Usahanya
1.      Industri skala kecil adalah suatu industri yang menanamkan modalnya antara 50 juta sampai 100 juta.
2.      Industri berskala menengah adalah suatu industri yang menanamkan modal usahanya antara 100 juta sampai 500 juta.
3.      Industri berskala besar adalah suatu industri yang menanamkan modal usahanya diatas 500 juta

D.    Klasifikasi Industri Berdasarkan Jenis Produksinya
1.      Indurtri ringan adalah kelompok perusahaan yang memproduksi barang – barang konsumsi.
2.      Industri menengah adalah kelompok perusahaan yang memproduksi barang – barang skunder.
3.      Industri berat adalah kelompok perusahaan yang memproduksi alat – alat berat kendaraan.

E.     Jenis Industri Berdasarkan Produktivitas Perorangan
1.      Industri primer adalah industri yang barang – barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu.
2.      Industri skunder adalah industri yang mengolah bahan mentah menjadi barang – barang yang dapat diolah kembali (barang setengah jadi).
3.      Industri tersier adalah industri yang menghasilkan produk berupa layanan jasa.

F.      Kawasan Industri
Dengan pengembangan ekonomi demikian pesatnya, salah satu masalah yang harus dihadapi sebuah industri adalah hal pemilihan lokasi industri. Masalah – masalah yang dihadapi industri dalam memilih lokasi, antara lain :
·         Dekat dengan sumber material
·         Dekat dengan pasar
·         Mudah mendapatkan tenaga kerja
·         Mudah memperoleh fasilitas transportasi
·         Sikap pemerintah dan masyarakat setempat

G.    Tanggung Jawab Perusahaan
Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corparate Social Responsibility (CSR) umumnya di dasarkan atas nilai – nilai etis penghargaan perusahaan terhadap keberadaan serta peran seluruh tenaga kerja, masyarakat, lingkungan sosial, dan lingkungan alam tidak dapat dipungkiri rusaknya kehidupan sosial masyarakat dan lingkungan alam dapat dipastikan akan mengganggu bahkan menghentikan proses produksi perusahaan.
            CSR adalah pengambilan keputusan bisnis yang dikaitkan secara langsung dengan nilai – nilai etis. Keputusan terhadap hukum dan peraturan perundang – undangan serta penghargaan atas keberadaan dan peranan tenaga kerja, masyarakat, dan lingkungan. Tanggung jawab sosial alam diberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak terkait, baik itu perusahaan masyarakat maupun pemerintah.

H.    Manfaat Bagi Perusahaan
Manfaat yang jelas bagi perusahaan adalah munculnya citra positifdi masyarakat akan kehadiran perusahaan di lingkungannya. Kegiatan perusahaan dalam jangka panjang akan dianggap sebagai positif bagi masyarakat selain membantu perekonomian masyarakat perusahaan juga akan dianggap membantu dalam mewujudkan keadaan yang lebih baik pada masa mendatang. Perusahaan tidak sekedar menawarkan produk untuk dibeli masyarakat, tetapi juga menawarkan sesuatu yang akan membawa perbaikan dari masyarakat.

I.       Manfaat Bagi Masyarakat
Manfaat tanggung jawab bagi masyarakat sangatlah jelas. Seni beberapa kepentingan masyarakat yang diperhatikan oleh perusahaan. Masyarakat juga akan mendapat pandangan baru mengenai hubungan perusahaan dan masyarakat yang selama ini hanya hubungan produsen – konsumen atau hanya hubungan antara penjual dan pembeli saja. Masyarakat akan memiliki pandangan baru bahwa hubungan antara masyarakat dan industri dapat diarahkan pada kerja sama yang menguntungkan kedua belah pihak.

J.       Manfaat Bagi Pemerintah
Dengan adanya  tanggung jawab sosial perusahaan, pemerintah pada akhirnya tidak hanya berfungsi sebagai wasit yang menentukan aturan main dan memberikan saksi bagi pihak yang melanggarnya. Akan tetapi pemerintah sebagai pihak yang mendapat legimitasi untuk mengubah tatanan masyarakat ke arah yang lebih baik, akan mendapat partner dalam mewujudkan tatanan masyarakattersebut.

K.    Keselamatan Dan Kesehatan Tenaga Kerja
Karyawan merupakan subjek dan faktor produksi penting yang menunjang keberhasilan perusahaan di dalam kegiatan industri oleh karena itu tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan bukan saja terletak pada tingkat pendapatan (gaji) yang diberikan oleh perusahaan tetapi ada faktor lain yang mempunyai peranan yaitu perhatian perusahaan terhadap kesejah teraan karyawan yang menyangkut keselamatan dan kesehatan kerja karyawan.
·         Keselamatan tenaga kerja
Keselamatan dan kesehatan tenaga kerja adalah menciptakan suasana dan lingkungan kerja yang menjamin kesehatan dan keselamatan karyawan atas tugas dan pekerjaan karyawan di wilayah kerjaperusahaan dapat berjalan dengan lancar. Sedangkan wilayah kerja adalah kerja atau wewenang perusahaan tempat tenaga kerja berada dan bekerja.
1.      Suatu wilayah yang terjadi diwilayah kerja tidak diharapkan tanpa rencana dan tanpa datangnya secara tiba – tiba atau tidak terduga.
2.      Mengakibatkan penderitaan bagi tenaga kerja, baik penderitaan fisik, moral, meterial, seperti cacat fisik, kejiwaaan dan kehilangn benda.
·         Yang termasuk kecelakaan kerja
a.       Kecelakaan langsung akibat pekerjaan
b.      Kecelakaan pada saat atau waktu kerja
c.       Kecelakaan dalam pekerjaan (dari rumah ke tempat kerja dan sebaliknya melalui jalan yang wajar)
d.      Penyakit akibat kerja
Menurut UU No. 14 tahun 1969, pasal 9 dan 10 dikemukakan bahwa “Tiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atau keselamatan, kesehatan, kecucian, pemeliharaan moral kerja, serta perilaku yang sesuai dengan martabat manusian dan moral agama”
·         Dasar – dasar keselamatan dan kesehatan kerja
1.      setiap pekerja bentuk memperoleh jaminan atas keselamatan kerja agar terhindar dari kecelakaan
2.      sikap orang yang berada di tempat kerja harus dijamin keselamatannya
3.      tempat pekerjaan dijamin selalu dalam keadaan aman
·         Kerangka tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan
a.       Pengendalian teknis (termasuk sistem ventilasi, penerangan, serta perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja)
b.      Penyempurnaan ergonomis
c.       Pengawasan atas kebiasaan kerjapenyesuaian atas produksi dengan kemampuan optimum para pegawai
d.      Peningkatan mekanisasi yang tepat guna
e.       Penyesuaian volume produksi dengan jam proses yang optimum
f.       Pembentukan panitia keselamatan dan kesehatan kerja dibawah kendali seorang manager profesional
·         Kebijaksanaan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja yang harus dilaksanakan perusahaan
1.      Menyediakan tempat dan suasana kerja yang aman dan nyaman untuk orang yang bekerja
2.      Mengungkapkan pengurangan terjadinya kecelakaan
3.      Mengembangkan rasa tanggung jawab pada setiap karyawan terhadap keselamatan sendiri maupu teman sekerja
4.      Menyediaka prosedur dasar yang mencakup sewa aspek keselamatan kerja
5.      Melatih karyawan agar terampil melaksanakan pekerjaan nya dengan aman
6.      Menyediakan tenaga bantuan motis
7.      Menyelidiki penyebab kecelakaan
·         Faktor penyebab kecelakaan kerja
a.       Keadaan karyawan sendiri
b.      Keadaan mesin dan alat kerja
c.       Keadaan lingkungan kerja
·         Santunan kecelakaan kerja
Kewajiban managemen dalam menghadapi kecelakaan kerja adalah menolong penderita dengan memberikan pengobatan dan santunan. Santunan tersebut dapat berupa biaya pengobatan, biaya dokter atau biaya perawatan rumah sakit.

L.     Kesehatan Tenaga Kerja Dan Lingkungan Kerja
Kesehatan adalah keadaan sejahtera lahir dan batin yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara siosial dan ekonomi. Adapun kesehatan kerja (occupational healt) atau sering disebut dengan istilah kesehatan industri (industrial hygiene) yaitu hal – hal yangberkaitan dengan usaha untuk menjaga kesehatan pekerjaan dan mencegah pencemaran penyakit dalam pekerjaan (occupational diseases)
            Pengertian diatas mempunyai dua sisi yang berkaitan yaitu antara kesehatan fisik dan jiwa para karyawan dengan kesehatan lingkungan tempat karyawan bekerja. Kesehatan fisik karyawan datap terganggu akibat tekanan dan beban pekerjaan atau cidera karena kecelakaan. Oleh karena itu perlu dibuatka program kesehatan fisikyang mencangkup kegiatan :
1.      Pemeriksaan kesehatan karyawan secara umum
2.      Gineral check-up para karyawan tertentu yang ditunjuk secara periodik
3.      Sarana dan peralatan medis serta para medik yang baik dan memadai
4.      Pemeriksaan lingkungan kerja (sanitasi, ventilasi udara) serta menyeluruh dan periodik
Dalam rangka melaksanakan program kesehatan mental karyawan juga disediakan beberapa fasilitas, diantaranya :
a.       Sarana ibadah yang baik
b.      Program pengembangan dan pemeliharaan hubungan baik antara karyawan
c.       Program penyuluhan yang memberikan pengaertian kepada karyawan tentang arti dan pentingnya masyarakat kesehatan
d.      Dokter ahli jiwa (psikiater) atau psikolog


Tidak ada komentar:

Posting Komentar